iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, sampai saat ini masih belum memanggil pihak KSO pertamina EP- Samudera Energy BWP Meruap untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait izin Amdal dan indikasi-indikasi kecurangan yang telah berakibatkan kepada dampak sosial dan lingkungan yang meresahkan masyarakat. 

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Pemerintah dan Ekonomi Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sakwan saat mengatakan bahwa Pemkab belum melakukan pemanggilan terhadap PT BWP Meruap dan BLHD Kabupaten Sarolangun, untuk mempertanyakan soal izin Amdal.

Iya, rencana Senin kemarin pemkab akan memanggil pihak PT BWP Meruap, namun pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, telah dulu memanggil pihak KSO pertamina EP- Samudera Energy BWP Meruap dan BLHD, kata Sakwan, Rabu (25/3). 

Lanjut Sakwan, Pemkab Sarolangun masih menunggu hasil dari pertemuan antara DPRD Provinsi Jambi dengan Perusahaan.Kita menunggu hasil, apabila hasilnya sudah keluar nanti, kita akan jadwalkan pemanggilannya, sebut Staf Ahli Bupati.

(ded)


Berita Terkait



add images