iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Sarolangun, belum lama INI memberhentikan belasan pengawai kontrak honorer TKD. Mereka diberhentikan karena kurang disiplin dalam bekerja.  

ŽKabid Administrasi dan Mutasi BKP2D Kabupaten Sarolangun, Debi Gusmahardi, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, menyebutkan ada pemutusan kontrak atau pemberhentian para TKD. Karena, ada beberapa hal yang tidak bisa lagi ditoleran oleh BKP2D. 

Ada yang tidak memenuhi syarat lagi, sewaktu kepengurusan perpanjangan kontrak ada beberapa syarat ketentuan yang kita berikan. Salah satunya, dipoint evaluasi penilaian kerja. Dan pemberhentian ada pula dengan persoal disipliner pekerjaan, kata Debi, Rabu (25/3). 

Lebih lanjut ia menyampaikan,terkait surat Keputusan Perpanjangan kontrak kerja pegawai kontrak daerah honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun, akan segera dibagikan. Namun, pihaknya sampai hari ini masih melakukan kelengkapan berkas-berkas SK tersebut per-SKPD yang ada di Pemerintah Sarolangun.

Kalau tidak ada halangan, minggu depan SK tersebut sudah bisa dibagikan kepada seluruh TKD yang ada,  jelasnya.

(ded)Ž

 


Berita Terkait