JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Warga Dusun IV RT 09, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari menemukan 6 titik sumur minyak di lahan perkebunan. Saat ini dikelola sendiri oleh warga dengan menyuling secara manual.
Eksplorasi sumur minyak yang berada dilahan warga hingga kini belum dilakukan upaya penutupan oleh pihak terkait. Dan berdasarkan hasil Rapat Timdu Batanghari, penutupan eksplorasi tambang direncanakan akan diserahkan kepada pihak Pertamina.
Kadis ESDM Provinsi Jambi, Gamal, dalam Rapat Timdu di Batanghari mengatakan, berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 Kekayaan Alam dilaut dan di darat itu dikuasai Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Saya berharap minyak diserahkan pengelolaannya kepada pihak yang terkait, agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat. Karena itu adalah kewenangan yang melekad Pada Pemerintah," pinta Gamal, Selasa (24/3).
Sementara Kepala Desa Pompa Air, Indra, mengatakan penemuan titik sumur minyak itu bermula saat salah satu warganya bernama Legiono, saat membuat sumur bor untuk kebutuhan usaha kandang ayamnya dengan kedalaman 60 Meter.
"Warga menemukan sumur minyak dilahan perkebenunan, setelah ditemukan pemilik tanah berinisiatif untuk mengolah hasil tambang secara manual, dan dijadikan Minyak Tanah, Oli dan Solar dan hasilnya dijual kepada warga setempat untuk kebutuhan warga. Ini sudah berlangsung sejak 3 bulan terakhir, jelasnya.
(adi)
