iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Meski sudah diperpanjang, hingga kini penggerjaan pasar tradisional modern di Kabupaten Bungo tak kunjung selesai. Terakhir, Komisi III DPRD Kabupaten Bungo minta pengerjaan dihentikan.

Seharusnya selesai 31 Desember 2014, kemudian diperpanjang lagi hingga 18 Februari 2015. Ini tidak selesai, sebaiknya pengerjaan dihentikan, ujar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bungo, Syaiful Bahri saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Rabu (18/3).

Bahkan, sebagian yang sudah dikerjakan juga sudah rusak. Padahal belum dihuni. Kondisi ini memang tidak layak untuk difungsikan.

Terpisah Indra Mardian Kabid Tata Ruang dan Perumahan Dinas PU saat dikonfirmasi usai sidak bersama Komisi III DPRD Bungo mengatakan, bahwa penggerjaan saat ini yang dilakukan oleh rekanan tidak menggeluarkan dana dari pemerintah, namun kebijakan dari rekanan sendiri.

Kita kan tidak keluarkan dana, kalau rekanan mau menggerjakan ya tidak masalah, silahkan saja, dan yang kami bayar juga sesuai dengan hasil yang mereka kerjakan pada 31 Desember lalu yakni 93 persen dan setelah kami cek speak nya sesuai dengan yang kami rancang,tutupnya.

(hnd)

 


Berita Terkait