JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Rendahnya mutu pendidikan di Kabupaten Bungo, disorot. Bahkan, para dosen diminta untuk meningkatkan mutu atau kualitasnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Jamurin Koordinator Kompertis Wilayah X saat ditemui sejumlah awak media, Minggu (15/3).
Bila kita melihat peraturan yang ada saat ini, yang tertuang dalam UU No.14 tahun 2015 tentang guru dan dosen dan sesuai edaran Dikti, tanggal 31 desember mendatang, minimal dosen yang mengajar harus S2,Kata Jamurin saat dikonfirmasi.
Dikatakannya, selain para dosen harus berpendidikan S2, para dosen juga dituntut untuk membuat tulisan yang berbentuk karya ilmiah untuk beberapa jurnal yang nantinya di kirim di online.
Jadi selain para dosen itu berpendidikan S2, mereka juga dituntut melakukan penelitian atau membuat karya ilmiah yang nantinya akan dimasukkan dalam jurnal, dan jurnal itu di onlinekan,paparnya.
Maka, oleh sebab itu Jamuri berharap, kedepan, para dosen yang ada diperguruan tinggi di Kabupaten Bungo, agar lebih meningkatkan mutu pendidikannya, dan menaati peraturan yang telah ditetapkan, serta mengadakan penelitian.
Jadi para dosen harus membuat penelitian sesuai dengan bidangnya untuk di online kan, agar bisa dibaca masyarakat banyak dan membawa nama baik kampusnya masing-masing,pungkasnya.
(hnd)
