JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Polres Tanjung Jabung Barat, akan memberlakukan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di hari minggu. Wacana pelayanan pembuatan SIM di hari libur tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan kabag humas Polres Tanjab Barat, AKP Hotmaida Sianturi. Dikatakannya, alasan hal ini diberlakukan karena mengingat masih banyaknya penduduk Tanjabbar yang belum mengantongi surat ijin tersebut.
Selain itu, mayoritas masyarakat Tanjabbar, bermata pencarian sebagai petani dan nelayan. Setiap hari, mereka habiskan waktu di kebun dan di laut, dan pada hari minggu itu lah mereka stop beraktifitas.
banyak masyarakat beralasan tidak sempat mengurus dan membuat SIM yang merupakan salah satu syarat wajib dalam berkendaraan. Dan kita sering mendengar alasan itu ,makanya kita buka pelayanan di hari minggu ,terang AKP Hotmaida, Sabtu (14/3).
Ditambahkannya, dalam wacana tersebut, pihaknya tidak melakukan pembuatan SIM secara mobile seperti di Kota Jambi. Namun, tetap dilakukan di Mapolres di bagian Sat Lantas.
kalau memang nanti itu sangat dibutuhkan,akan kita usahakan. Namun, yang jelas untuk saat ini, kita lakukan dulu di sini,tandasnya. (sun)
