JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Memasuki triwulan pertama tahun 2015, realisasi Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Batanghari dari 8 Kecamatan yang ada wilayah Batanghari, baru 4 Kecamatan yang telah mendistribusikannya. Empat Kecamatan yang telah mendistribusikan tersebut yaitu, Kecamatan Tembesi, Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Bajubang, dan Kecamatan Pemayung.
Kabag Ekonomi Setda Batanghari, Henry Jumiral, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa hingga saat ini baru 4 Kecamatan yang sudah mendistribusikan Raskin. "Masih ada 4 Kecamatan yang belum manyalurkan, sejauh ini belum ada laporan dari Kecamatan apa Faktor penyebab keterlambatannya, Yang jelas Pemkab Batanghari dalam hal ini bagian Ekonomi Setda Batanghari telah menginformasikan sebelumnya secara kedinasan kepada Seluruh Camat dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Ujar Henry Jumiral.
Disebutkannya, bahwa secara komulatif dari 13.541 Peserta penerima manfaat baru 3 persen yang baru terrealisasi. Untuk tahun 2015 ini pendistribusian Raskin masih mengacu kepada data PPLS 2011 Yang merupakan Revisi data tahun 2006. Akan tetapi sepanjang perjalanan empat tahun terakhir Ekonomi masyarakat RTS Mengalami perubahan. "Sehingga terdapat beberapa warga yang sudah tidak layak untuk menerima bantuan program pemerintah pusat ini (Raskin), atau juga nama yang terakomodir tersebut tidak tepat sasaran," ujarnya.
Maka pemerintah desa memiliki kewenangan untuk melakukan Verifikasi nama tersebut dengan cara musyawarah Desa, bersama Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan penerima manfaat yang di verifikasi, Sesuai dengan Petunjuk Pedoman Umum (Pedum) Penyaluran Raskin tahun 2015. Kita yakin dari 13.541 orang yang menerima bantuan Raskin di Kabupaten Batanghari ini, tentunya terdapat banyak yang tidak tepat sasaran," katanya.
Untuk penyaluran agar Raskin tepat sasaran kepada RTS, Pemerintah pusat memberikan ruang untuk menggantikan nama yang tidak tepat sasaran dengan melahirkan Pedum penyaluran Raskin 2015, Sembari menunggu Pendatataan ulang yang diperkirakan pada bulan juli mendatang.
(Adi)
