JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Permasalahan aset Kincai Plaza yang retribusi kiosnya ditarik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menemui titik terang. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Kekayaan dan Aset (DPPKA) Kota Sungaipenuh sudah melakukan rapat dengan Kepala DPPKA Kabupaten Kerinci dan Kepala Disperindag dan ESDM Kerinci.
Kepala DPPKA Kota Sungaipenuh, Asrijal mengatakan, dirinya sudah duduk berasama Kepala DPPKA Kerinci, Jarizal Hatmi dan Kepala Disperindag dan ESDM Kerinci Letmi Hendri membicarakan masalah penarikan retribusi di Kincai Plaza oleh Pemkot Sungaipenuh. Kita sudah duduk bersama dan masalahnya sudah selesai, ujarnya.
Kepada Kepala DPPKA Kerinci dan Disperindag dan ESDM Kerinci Asrijal sudah menyampaikan bahwa pengelolaan Kincai Plaza oleh Pemkot Sungaipenuh ada dasarnya, yakni surat penyerahan dan pengelolaan Kincai Plaza dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungaipenuh. Surat itu dikeluarkan zaman Bupati Murasman, arsip suratnya masih ada. Dokumennya lengkap, katanya.
Disebutkannya, secara asset, Kincai Plaza masih milik Kabupaten Kerinci, karena masih belum lunas angsurannya ke Pemerintah Pusat. Namun, untuk pengelolaannya dilakukan oleh Pemkot Sungaipenuh.
Setelah kita duduk bersama tidak ada masalah lagi, karena dokumen penyerahan dan pengelolaan Kincai Plaza oleh Pemkot Sungaipenuh lengkap, tandasnya.
(dik)
