JAMBIUPDATE.COM, SENGETI Satu unit truk PS bermuatan kayu jenis rengas disita Polres Muarojambi. Kayu yang tidak dilengkapi dokumen ini diamankan dalam pelaksanaan Patroli Multi Sasaran (PMS).
Patroli ini dilakukan anggota Sabhara di Jalan Lintas Timur Sengeti, tepatnya Desa Bukit Baling, pada Kamis (5/3) malam.
Kapolres Muarojambi, AKBP Mulia Prianto S sos Sik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapapan kayu ilegal ini. "Malam kemarin pada saat anggota Sabhara kita patroli. Ditemukan sebuah truk bemuatan kayu, kata Kapolres, Jumat (6/3).
Disebutkannya, dalam oprasi tersebut, para anggota patroli hanya dapat mengamankan kendaraan dan kayunya saja. Supir yang mengangkut berhasil melarikan diri.
"Kami sedikit kesulitan mencari pemilik truk ini karena di dalam itu tidak ditemukan apa-apa, artinya kayu tersebut tidak memilki dokumen kepemilkik kayu dan kendaraan kepunyaan siapa atau prusahan apa," jelasnya.
Saat ini, kayu dan mobil sudah diamankan di Mapolres Kerinci.
(era)
