JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Nelayan tidak perlu khawatir kehabisan modal melaut. Pasalnya ada program PNPM yang bisa bekerjasama dengan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Pedesaan yang ada ditujuh Kecamatan di Tanjabtim.
"Ketujuh UPK ini berada di Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Mendahara, Rantau Rasau, Sabak Timur, Dendang dan Kecamatan Berbak," kata Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat melalui Kabid Kekayaan Masyarakat Desa (KMD), Helmi Agustinus.
Menurutnya, sehingga para nelayan usai melaut, dari hasil tangkap yang diperoleh uang tangkapan ikan bisa disimpan di UPK. Selain lebih aman, nelayan bisa meminjam sejumlah dana yang dibutuhkan untuk melaut.
"Bisa minjam uang saat nelayan butuh modal atau modal saat akan mengolah hasil tangkapan," jelasnya.
Terlebih bila meminjam di UPK, bunga yang dibebankan kepada nelayan cukup rendah. Setiap tahunnya nelayan hanya dikenakan bungan 10-12 persen dari jumlah yang nelayan pinjam.
"Artinya setiap bulan nelayan hanya kena bunga 1-1,2 persen saja, itu adalah bunga terendah," bebernya.
(yos)
