iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Isu 7 RT di Desa Ladang Panjang, Kabupaten Muarojambi, dicaplok oleh Provinsi Sumatera Selatan tidak terjadi di lapangan. Oleh karenanya tidak menjadi persoalan bagi Bupati Muarojambi, Buhanuddin Mahir.

"Itu hanya isu dan tidak terjadi di lapangan," ujar Bupati Muarojambi, Buhanuddin Mahir (BM), Minggu (1/3).

Bupati dua periode ini menyebut, 7 RT tersebut selama ini dilayani oleh Pemkab Muarojambi dalam masalah administrasi kependudukannya. 'Sekarang yang tinggal di wilayah itu, secara de facto warganya memiliki KTP Muarojambi," katanya.

Selain administrasi, kata BM, pihaknya juga melayani kebutuhan penduduk dengan memberikan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.

"Saya tidak terlalu memikirkan masalah tapal batas ini. Entah masuk Jambi atau Sumsel, yang jelas kami melayani masyarakat yang ada diwilayah itu," pungkasnya.

(era)

 


Berita Terkait



add images