iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Wacana akan adanya penghapusan kewajiban masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dinilai akan banyak memperikan dampak negatif.

Dampak negatif tersebut akan dirasakan salah satunya oleh Kabupaten Muarojambi karena dengan penghapusan itu, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan turun dengan drastis dan juga berefek pada menurunnya APBD Kabupaten Muarojambi.

Ketua Komisi C DPRD Muarojambi, Rts Juwariah, mengaku belum melihat surat edaran pemerintah mengenai penghapusan PBB dan NJOP tersebut.

'Belum tahu saya jika kebijakan pemerintah akan menghapus PBB,' kata Rts Juwariah, kepada jambiupdate.com, Minggu (22/2).

Juwairiah memaparkan, jika memang ada kebijakan pemerintah menghapus PBB dan NJOP hal tersebut akan sangat mempengaruhi PAD Muarojambi.

'Tentu saja berpengaruh karena PBB merupakan salah satu penunjang PAD kita,' jelasnya.

(era)

 

 

 


Berita Terkait



add images