iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Kesal dengan kerusakan jalan di desa mereka, warga KM 17 Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, Sabtu (21/2) memblokir Jalan Lintas Petaling selama 10 jam.

Pemblokiran dilakukan warga dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Ini merupakan sebagai bentuk protes kepada perusahaan yang setiap hari dilalui oleh kenderaanya yang memiliki tonase besar dan melebihi kapasitas yang ditetapkan Pemkab Muarojambi.

Camat Sungai Gelam, Asrizal, membenarkan pemblokiran itu. "Iya memang benar ada warga yang memblokir jalan, dari jam 11 pagi dan malamnya segera dibuka karena telah ada tercapai kesepakatan," kata Asrizal, Minggu (22/2).

Lebih lanjut, Asrizal mengatakan pemblokiran jalan menggunakan kayu yang dilintangkan di badan jalan.

"Semua perusahaan yang biasanya lewat jalan itu telah sepakat memberikan perhatian dengan membantu perbaikan jalan tersebut, dengan itu masyarakat akhirnya mau membuka blokir dan bmembubarkan diri dengan tertib," pungkasnya.

(era)

 


Berita Terkait



add images