iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 23 PNS Kabupaten Sarolangun, baik eselon II maupun III tidak datang dalam tes urine yang dilakukan di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (18/2) pagi. 
 
Dari Data yang berhasil dihimpun jambiupdate.com, 23 orang yang tidak mengikuti tes urin, ada 5 orang dari eselon II dan 18 orang dari eselon III.

"Untuk 23 orang ini nanti akan kita tes urine nya Selasa (25/2)," kata Wabup, Pahrul Rozi, kepada jambiupdate.com, Rabu (18/2).

Bagi pegawai yang terindentifikasi menggunakan narkotika, kata Wabup, akan dikenakan sanksi berdasarkan PP 53 Tahun 2010 dengan aturan sanksi ringan, sedang dan sanksi berat.
 
Diberitakan, dari hasil tes urine yang dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB itu, semuanya negatif. Tes ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan narkotika dilingkungan Pemkab Sarolangun.
 
(ded)

Berita Terkait



add images