JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK Akhirnya, DPD Partai Golkar Tanjabtim, telah melayangkan surat resmi ke pimpinan DPRD soal usulan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Alm. Suparjo anggota DPRD Tanjabtim yang meninggal dunia. Dalam surat resminya tersebut, pengurus partai Golkar, mengusulkan nama Hasniba sebagai PAW Suparjo.
Sekretaris DPD Partai Golkar Tanjabtim, Hasan Basri saat dikonfirmasi mengungkapkan, usulan nama Hasniba sebagai PAW Suparjo telah sesuai dengan amanat Undang-Undang MD3 nomor 27 tahun 2009.
"Berdasarkan rangking perolehan suara untuk dapil II, Hasniba berada di posisi ketiga setelah Suparjo dengan perolehan suara sebanyak 464 suara," jelasnya. Dikatakannya, perolehan suara Hasniba ini sebenarnya hanya selisih sedikit dengan Maskur yang berada di posisi ke empat dengan 446 suara.
Selisihnya memang beda tipis, tapi karena aturan mainnya sudah ada. Partai tetap mengusulkan Hasniba sebagai PAW Suparjo, yang meninggal dunia pada 19 Januari lalu karena sakit," tukasnya.
Sementara, sambungnya, Suparjo sendiri saat pemilihan legislatif lalu mengantongi 757 suara. Suparjo yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Tanjabtim. Meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif, di Rumah Sakit M. Jamil Kota Padang pada 19 Januari lalu.
"Suparjo merupakan salah satu kader Partai Golkar, yang berdomisili di Kecamatan Rantau Rasau.
Sementara Partai Golkar sendiri saat ini memiliki tiga kursi di legislatif. Dua kursi diantaranya disumbang dari dapil 2, dan satu kursi lagi dari dapil 3. Sementara untuk dapil 1, partai Golkar pada periode ini tidak memiliki perwakilannya di legislatif," paparnya.
Terpisah, Kasubag Teknis Pemilu dan Humas KPUD Tanjabtim, Masturi mengatakan, meski Golkar telah mengusulkan nama PAW Suparjo. Namun Hasniba tidak bisa serta merta langsung menggantikan Suparjo di DPRD, karena prosesnya masih panjang.
"Kalau soal dilantik itu sudah pasti, hanya saja sekarang kan masih tahap awal yakni adanya usulan nama PAW. Jadi masih ada beberapa tahapan selanjutnya," pungkas Masturi.
(yos)
