JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - 60 PNS lingkungan Pemkab Sarolangun terjaring razia yang dilakukan anggota Satpol PP Sarolangun, Senin (9/2). Razia ini dilakukan di depan taman PKK Sarolangun atau di kawasan Pasar Sarolangun.
Surat berita acara pemeriksaan yang dibuat anggota akan diserahkan ke Bawasda dan BKD. Kedua lembaga ini yang nantinya akan memberikan sanksi kepada para PNS yang kurang disiplin itu," sebut Kabid Perundang-undangan, Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi jambiupdate.com.
Zainal menyatakan, razia PNS yang dilakukannya merupakan perintah langsung dari bupati, dan akan dilakukan minimal satu bulan sekali. Tujuannya adalah agar para PNS disiplin.
PNS seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukannya berkeliaran pada jam dinas," tandasnya.
(ded)
