iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Arus listrik di Tanjabtim yang kerap tidak stabil, menjadikan kendala dalam pencetakan elektronik KTP (e-KTP). Padahal dalam pencetakan ini sangat dibutuhkan tegangan listrik normal.

"Dampaknya arus listrik tidak stabil, menyebabkan pencetakan e-KTP mengalami kerusakan. Ada sekitar 15 persen yang rusak dari total blangko e-KTP yang masuk," ungkap Kadis Dukcapil Tanjabtim, Syahrudin.

Dikatakannya, tegangan yang tidak normal, menyebabkan hasil cetakan menjadi rusak. "Tegangan listrik tidak normal, sehingga kalau mencetak e-KTP lapisannya cepat terbuka, dan kalau terlalu panas hasil cetakan keriting," urainya.

Hanya saja, dalam pencetakan e-KTP yang sebelumnya dilakukan dipusat kini sudah bisa dilakukan di kabupaten. Ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan. "Kalau sebelumnya harus menunggu berbulan-bulan, sekarang hanya membutuhkan waktu 3 hari," bebernya.

Selain harus didukung oleh listrik dan kondisi cuaca. Cuaca ikut mempengaruhi pencetakan data e-KTP. Karena sebelum pencetakan, data terlebih dahulu dikirim ke pusat. Kemudian menunggu jawaban dari pusat, kemudian baru dilakukan pencetakan. Kalau cuaca bagus, proses pengiriman data bisa cepat, begitu juga dengan listrik, kalau listrik normal, pencetakannya bisa cepat dan tidak terkendala," tuntasnya.

(yos)

 


Berita Terkait



add images