JAMBIUPDATE.COM, KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci saat ini sedang menyiapkan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Bukit Kerman. Sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Talang Kemulun ditutup oleh masyarakat, sampai saat ini Pemkab Kerinci membuang sampah di TPST milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh.
Asisten Pemerintahan Setda Kerinci Afrizal mengatakan, Pemkab Kerinci melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kerinci sudah menyiapkan lokasi TPST didaerah Kecamatan Bukit Kerman. TPST sudah kita cadangkan lokasinya didaerah Bukit Kerman, ucapnya.
Agar lokasi TPST itu bias digunakan, saat ini Pemkab Kerinci sedang mengurus izin UKL dan UPL serta mengkaji lebih lanjut lokasi TPST tersebut. Apakah layak atau tidak lokasi TPST dikaji lebih lanjut, ujarnya.
Dikatakannya, lokasi TPA sebelumnya di Talang Kemulun sampai saat ini masih mengalami masalah, karena masyarakat menolak daerah tersebut menjadi lokasi TPA. Makanya kita cari lokasi lain, tapi bukan TPA, tapi TPST, katanya.
Karena TPA Talang Kemulun disegel masyarakat, untuk sementara Pemkab Kerinci membuang sampah di TPST milik Pemkot Sungaipenuh. Untuk sementara kita gabung dengan Kota, sebutnya. (dik)
