JAMBIUPDATE.COM, BUNGO-Peserta yang lulus seleksi CPNS Bungo harus melengkapi sekitar 10 item persyaratan bahan yang nantinya diserahkan ke BKD Bungo.
Persyaratan itu yakni harus membuat surat lamaran permohonan dengan menggunakan tinta hitam, foto copy ijazah yang dilegalisir, pas foto hitam putih ukuran 3X4 sebanyak 10 lembar, daftar riwayat hidup, SKCK yang telah dilegalisir, surat keterangan sehat dari rumah sakit, surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja, surat pencari kerja, foto copy kartu test CPNS, dan mengisi formulir biodata CPNS.
Mereka (peserta,red) harus melengkapi semua bahan tersebut dan menyampaikannya ke kepala BKD Bungo hingga waktu yang sudah ditetapkan, dan bagi mereka yang tidak menyerahkan hingga waktu yang sudah kami tetapkan, maka dianggap menggundurkan diri, jelas Kepala BKD Bungo Yusuf.
Dilanjutkannya, bagi para peserta test yang lulus dan ingin menyerahkan ke BKD Bungo, masing-masing berkas harus dibuat dua rangkap dan dimasukkan ke dalam pap Gung Yu satu rangkap dan Map Snelhecter satu rangkap dengan warna yang sudah disesuaikan oleh panitia.
Untuk tenaga guru memakai warna biru, tenaga kesehatan memakai map warna kuning dan tenaga teknis memakai map warna merah, untuk informasi selanjutnya, para peserta test yang dinyatakan lulus bisa mendapatkan informasi lebih lanjut di BKD Bungo sesuai dengan jam kerja, pungkasnya.
(hnd)
