iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN Kepala BPN Batanghari, Viktor Panjaitan, menuding pihak kecamatan adalah penyebab dalam keterlambatan penerbitan sertifikat tanah khusus untuk Samisake.

Diakuinya, selama ini kebanyakan pihak kecamatan selalu telat dalam mengusulkan pembuatan sertifikasi bagi penerima Samisake untuk Bedrum. "Kadang Bedrum tidak bisa dilaksanakan lantaran tanah belum bersertifikat sedangkan untuk Bedrum itu pemilik rumah harus memiliki sertifikat," ujar Viktor, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Rabu (28/1).

Selama ini, kata dia, pihaknya selalu disalahkan atas lambatnya pengeluarkan proses sertifikat Bedrum Samisake, padahal hal itu disebabkan oleh pihak kecamatan.

Kendala utama itu dari pihak kecamatan, sebab jika pihak kecamatan mengusulkan administarasi lebih cepat maka bisa diproses. Selama ini pengusulannya cukup lama, lanjutnya.

Oleh karenanya, pihak BPN menginstrusikan dan memberitahukan kepada para Camat, untuk secepatnya menyerahkan bahan administrasi, sehingga bisa kami proses untuk penerbitan sertifikat.

(adi)

 


Berita Terkait



add images