JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN Tindakan tegas serta keseriusan dalam melayani serta bekerja untuk rakyat ditunjukkan Pemkab Kabupaten Merangin.
Bagaimana tidak, oleh karena tidak disiplin dalam bekerja, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan alias dipecat. Serta tiga PNS lainnya terancam pemberhentian secara tidak hormat.
Pemberhentian dilakukan lantaran dua PNS tidak serius terhadap aturan kedisiplinan yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Dan saat kami tengah mengusulkan ke Pemprov Jambi untuk memberhentikan tiga PNS secara tidak hormat, karena tindak disiplin, ujar Wakil Bupati Merangin, H A Khafied Moein, saat diwawancarai usai apel kedisiplinan, Senin (26/1).
Hanya saja, Wabup tidak menyebutkan nama-nama oknum PNS yang diberhentikan. Padahal para peserta apel sangat ingin tahu siapa PNS yang dipecat tersebut.
(cr6)
