iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kadishutbun Tanjabtim, Adil P. Aritonang menegaskan sebanyak 30 persen lahan Hutan Lindung Gambut Sungai Buluh rusak akibat ilegal logging. Sedangkan luas HLG keseluruhan adalah 13 ribu hektar lebih.

"Berarti sekitar 4900 hektar lahan HLG telah rusak akibat kelakuan para perambah hutan," ujarnya.
Menurutnya, untuk titik-titik rawan illegal logging di Tanjabtim keseluruhan berada di Desa Sungai Beras dan Desa Merbau. Dari keempat titik sudah dideteksi sebagai lokasi perambahan.

"Saat kami datangi empat titik ini yang berhasil kami amankan pelaku hanya disatu titik, sedangkan tiga titik para pelaku berhasil melarikan diri," pungkasnya.

(yos)


Berita Terkait