iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memperpanjang masa waktu operasi posko keamanan di eks Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk hingga Juni 2015.

Kita sudah menggelar rapat evaluasi forkompinda terkait dengan pasca penutupan lokalisasasi. Jadi kesimpulannya bahwa posko tersebut (pucuk,red) akan dilanjutkan hingga enam bulan kedepan, jelasnya.

Namun demikian, Pemkot mengaku sudah mengalami kecolongan beberapa kali. Mulai pertama saat ada dua orang yang diduga eks PSK meninggal dunia stelah pesta Miras oplosan dan kemarin ditangkap satu orang warga Pucuk karena memiliki narkotika jenis Sabu.

Posko akan dipindahkan kedalam lokasi, karena didalam lokasi tersebut ada bangunan milik pemerintah, itu yang akan kita tempati sebagai posko pengamanan, jelasnya.

Selanjutnya, Fasha menegaskan bahwa awal Februari ini Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2014 Kota Jambi, tentang Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila sudah secara resmi efektif diberlakukan. Kami akan rutin melaksanakan razia, baik itu miras, narkoba, maupun prostitusi, pungkasnya.

(wsn)

 


Berita Terkait



add images