JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Lama menjadi buah bibir di masyarakat, akhirnya pemerintah mengambil kebijakan penurunan tariff angkuta darat atas turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Organda Provinsi Jambi, Supriyadi, mengatakan tarif transportasi darat untuk AKDP baru akan ditetapkan pada Senin mendatang. Berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan, tarif angkutan hanya turun sebesar 5 persen.
Kita ngikutlah sesuai edaran tersebut, ujar Supriyadi, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Jumat (23/1).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Agus Setiawan SH mengaku tarif angkot sudah ditetapkan pada hari Selasa lalu. Penetapan tarif angkot sudah disosialisasikan kepada sopir angkot.
Penetapan tarif tersebut disepakati dengan kajian harga BBM dan disesuaikan jarak tempuh maksimal 10 kilometer, katanya. Dia mengaku semua sopir menerima atas penurunan tariff angkot itu.
Diketahui, sebelumnya tariff angkot dalam Kota Jambi yakni Rp4000 orang dewasa dan Rp2500 untuk pelajar.
(fth/mg1)
