iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dari ribuan kosmetik yang berhasil diamankan beberapa hari lalu, terdapat 133 merek yang mengandung bahan berbahaya. Oleh karenanya, Balai Pengawasan Obatan dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi langsung memusnahkan semua barang kosmetik tersebut.

Hasil uji laboratorium BPOM Provinsi Jambi, kosmetik tersebut mengadung Merkuri, Hydroquinone, Asam Retinoat, Raksa, dan Resorcinol, ujar Kepala Seksi Pemdik BPOM Provinsi Jambi, Emli, kepada jambiupdate.com, Kamis (22/1).

Diketahui, semua kosmetik tanpa izin tersebut diamankan dari sebuah ruko yang berada tepat di depan Mini Market Giant Ekspres, Thehok, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

Dalam penggerebekan itu, pihak BPOM Provinsi Jambi juga backup oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

(mg2)

 


Berita Terkait



add images