JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Beberapa kantor Lurah di Kota Jambi ternyata banyak yang bermasalah. Salah satunya adalah kantor lurah Solok Sipin yang akhirnya disengeketakan kepemilikannya oleh ahli waris yang mengaku memiliki hak terhadap aset itu.
"Ini kantor lurah jelutung. Lalu di solok sipin bukan punya kita dan sudah ada surat putusan pengadilan," ujar Walikota Jambi, Sy Fasha, kepada jambiupdate.com, Kamis (22/1).
Dia mengakui, soal aset kantor lurah khususnya merupakan persoalan serius yang harus dicari solusinya. "Masalah aset ini menjadi bom waktu. Banyak kantor lurah yang tak ada kejelasan legalitas terhadap Pemkot. Banyak hibah masyarakat yang tak ada surat menyuratnya," bebernya.
Oleh karenanya, kata dia, ahli waris mengklaim berhak atas bangunan kantor lurah dan tanah yang ada di bawahnya. "Sehingga ahli waris akhirnya banyak menuntut dan kita kalah. Kalau ini hak masyarakat ya kita serahkan ke masyarakat. Namun melalui proses pengadilan," pungkasnya.
(wsn)
