iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO-PNS di Tebo akan dipotong tunjangannya apabila tidak melakukan absensi baik absen pagi maupun absen sore. Potongan tunjangan itu dengan ketentuan, apel pagi dipotong 3 persen dan yang tidak hadir dipotong 5 persen.

Jika tidak hadir ataupun tidak melakukan absensi, maka akan kita potong sesuai prosedur," tegas Sekda Tebo Noor Setia Budi.

Kebijakan absensi ini, katanya, selain untuk mendisiplinkan PNS juga untuk memberikan tambahan penghasilan untuk para PNS. Tentunya, penghasilan tambahan tersebut harus sesuai dengan absensi para PNS.

"Tunjangan tersebut bervasiasi disesuaikan dengam golongan. Ada yang Rp. 800.000  dan ada yang Rp. 1.500.000," jelasnya.

Sekda menambahkan, sejak dimulainya absensi sidik jari beberapa hari yang lalu, kehadiran dan kedisiplinan PNS meningkat.

"Yang jelas, menggunakan sistem sidik jari PNS kian disiplin," pungkasnya. (bjg)

 


Berita Terkait



add images