JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan dites urine. Wacana tersebut dilontarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston.
Akan kita buat jadwal nantinya, katanya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di gedung DPRD, Senin (19/1).
Tes urine yang dilakukan ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat terhadap bahayanya narkoba. Secepatnya, kita segera akan mengirimkan surat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, ujarnya.
Dia berharap tidak ada anggota dewan yang tidak mau dites urinenya nanti. Ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan apabila ada anggota dewan yang positif menggunakan narkoba? Cornelis mengatakan, akan ada proses dan ketentuannya.
Yang jelas kita lihat hasilnya terlebih dahulu, akunya. Apabila hasil tes urinenya positif, dilanjutkan tes cek darah dan periksa rambut. Karena, orang yang menggunakan obat sebelum urinenya dites, juga bisa positif urinenya.
Jadi, tidak bisa bilang mereka postif terlebih dahulu, katanya.
(fth)
