JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jambi, telah menerbitkan 265 izin pembangunan Rumah Toko (Ruko) sepanjang 2014.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2013 yang lalu, sebesar 243 izin yang diterbitkan. Izin yang diterbitkan itu termasuk pendataan ulang, dan balik nama izin ruko yang telah diterbitkan.
Jumlah tersebut masih berdasarkan data keseluruhan, belum kita rinci berapa izin yang baru, pendataan ulang dan balik nama, kata Kepala Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kantor PTSP Kota Jambi, Nurbaya, kepada jambiupdate.com, Minggu (18/1).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, penerbitan izin ruko yang dilakukan dalam rangka untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
Kalau syarat sudah lengkap, akan ada tim yang turun untuk melakukan survey dan mencocokkan data dengan kondisi di lapangan, akunya.
(cr2)
