iklan Ilustrasi pedagang di Pasar Baru, Kota Sungai Penuh
Ilustrasi pedagang di Pasar Baru, Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH- Pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang di Pasar Baru yang berada di dekat terminal Sungai Penuh sampai saat ini masih terjadi. Hal ini diketahui setelah anggota DPRD Sungai Penuh melakukan inspeksi mendadak ke pedagang kaki lima (PKL) Kamis (15/1) lalu.

Pungli yang dialami oleh para pedagang di Kota Sungai Penuh tak tanggung-tanggung, jumlah Pungli yang harus dikeluarkan setiap pedagang mencapai Rp 95 ribu per bulan. Salah seorang pedagang, Andri mengatakan, untuk bisa berjualan di Pasar Baru ia terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp 95 ribu per bulan.

Disebutkannya, uang tersebut masing-masing untuk biaya keamanan sebesar Rp 15 ribu, sewa lapak Rp 40 ribu dan Rp 40 ribu lagi untuk biaya security menjaga barang dagangan, jika barang tidak dibawa pulang pedagang. "Kami harus membayar Rp 95 ribu per bulan," ujarnya.

Temuan pungli ini langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Sungai Penuh, Feri Salim. Dia meminta, Kantor Pengelola Pasar bersama Satpol PP menghentikan segala bentuk Pungli terhadap pedagang. Dewan juga meminta Kantor Pengelola Pasar menertibkan lapak para PKL yang dinilai menyalahi aturan.

"Dalam Peraturan Walikota Sungai Penuh, lapak dagangan bagi para PKL harus bisa dibongkar pasang dan tidak boleh dibuat permanen atau semi permanen," jelasnya. (dik)

 


Berita Terkait



add images