iklan Kolam renang yang tidak terawat Tanjabtim
Kolam renang yang tidak terawat Tanjabtim

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Belum dilanjutkannya tahapan penyidikan menjadi tahapan penuntutan, membuat proyek kolam renang milyaran di Tanjabtim menjadi terkatung-katung. Padahal Kejari Muara Sabak telah menetapkan nama-nama tersangka dan memeriksa saksi-saksi terhadap proyek kolam renang. Kasi Pidsus Kejari Muara Sabak, P. Butar-butar membenarkan belum adanya peningkatan tahapan penyidikan ketahap penuntutan dalam kasus kolam renang.

"Pembangunan kolam renang tahun 2011 silam yang berasal dari penggunaan APBN dari Kemenpora sebesar Rp 4,3 milyar lebih masih dilihat ada atau tidaknya kerugian negara," ungkapnya.

Dalam hal ini pihaknya telah meminta bantuan tim ahli yakni tim dari BPKP dan PU Provinsi Jambi. Sehingga bisa diketahui ada atau tidaknya kerugian negara tersebut.

"Dari tim ahli untuk fisik bangunan memang tidak ada indikasi ditemukannya kerugian negara," katanya.

Terpisah, Kadisbudparpora Tanjabtim, Feri Marjoni, pihaknya belum bisa berbuat banyak terhadap kelanjutan proyek kolam renang. Pasalnya selain belum diserahterimakan oleh pusat status kolam renang juga tengah dipermasalahkan.

"Sudahlah akhirnya kami diam saja untuk kelanjutan kolam renang. Kecuali proses sudah dihentikan dan telah diserahterimakan baru kami bisa manfaatkan kolam renang itu," ujar Feri.

Tahun 2012 lalu pihaknya memang pernah menganggarkan untuk pemeliharaan kolam renang, pembangunan tribun kolam renang dan yang berhubungan dengan kolam renang.

"Tapi tidak bisa dikerjakan, karena belum diserahterimkan. Ada berita acara serah terima untuk pemeliharaan kolam renang. Sekarang status kolam renang milik pusat kalau tetap dilakukan pemeliharaan kami yang kena, berbeda kalau sudah statu milik pemda baru bisa direhab," tukasnya.

(yos)


Berita Terkait