iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK Pemkab Tanjabtim menyatakan kedepannya tidak ada lagi program pemberian kapal pompon gratis kepada nelayan. Pasalnya, akan diganti dengan pasal yang lebih besar.

"Untuk selanjutnya mungkin kapal jenis 5-10 Grass Ton (GT, red)," ujar Kadis DKP Tanjabtim, Ahmad Riyadi Pane, kepada jambiupdate.com, Rabu (14/1).

Menurutnya, dengan pemberian kapal besar pemanfaatannys tentu memiliki tangkapan lebih besar dibanding pompong. "Tapi kapal besar ini harus dikelola dengan nelayan penerima, dan bekerjasama dengan koperasi," jelasnya.

Sebab, dalam sekali melaut kapal besar membutuhkan banyak sekali bahan bakar. Sehingga dia meminta ada pembenahan koperasi khusus nelayan di Tanjabtim.

"Melalui koperasi yang mengerahkan dan yang menjalankan baru nelayan," tuturnya.

(yos)

 

 

 


Berita Terkait