JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN Keputusan pihak Yayasan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) YPM Bangko, mengeluarkan 23 mahasiswa yang memprotes legalitas kampus, langsung mendapat respon keras dari Pemkab Merangin.
Bupati Merangin, Al Haris, sangat menyayangkan sikap pihak yayasan STKIP YPM Bangko, yang tiba-tiba memberhentikan 23 mahasiswanya.
Saya sangat menyayangkan sekali tindakan yang dilakukan pihak kampus STKIP itu. Tidak logis rasanya mahasiswa dipecat, ujar AL Haris, kepada jambiupdate.com, Minggu (11/1).
Kemudian, Ketua DPRD Merangin, Zaidan, mengecam bahwa tindakan yang diambil pihak kampus tersebut adalah perbuatan yang memenggal kebebasan menyampaikan aspirasi.
Tindakan yang telah diambil pihak kampus itu, sama halnya dengan memenggal kebebasan terhadap mahasiswa dalam melakukan demonstrasi. Pemkab tidak boleh tinggal diam. Karena tindakan ini sudah masuk keranah hukum, tegas Zaidan.
Terpisah, Sekda Merangin, Sibawaihi, menyampaikan Pemkab Merangin akan terus berupaya menyelsaikan konflik di STKIP dan memperjuangkan status mahasiswa yang di keluarkan itu.
Kami akan terus berupaya menyelesaikan konflik di STKIP itu, sehingga mereka dapat kuliah kembali, pungkasnya.
(cr6)
