iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi mencapai 92,2 persen. Tingkat kepatuhan wajib pajak mencapai 94,3 persen.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pers release yang disampaikan oleh kantor wilayah Direktorat Jeberal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi. Realisasi penerimaan pajak selama tahun 2014 sebesar Rp6,42 Triliun dari target yang ditentukan yaitu Rp 6,96 T.

Dengan pencapaian itu, Kanwil DJP Sumbar-Jambi menempati posisi 18 dari 31 Kantor Wilayah se Indonesia. Sementara pencapaian penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp 980,8 T dari target sebesar Rp 1,072 Triliun atau 91,47 persen.

Dengan demikian, pencapaian Kanwil DJP Sumbar dan Jambi diatas rata-rata nasional. Dari 8 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama DI Kanwil DJP Sumbar dan Jambi. 6 KPP sudah mencapai diatas 100 persen, yaitu KPP Pratama Kuala Tungkal, Muara Bungo, Pratama Solok, Pratama Bangko, Pratama Payakumbuh, dan KPP Pratama Bukittinggi.

Sedangkan 2 KPP yang belum mencapai penerimaan adalah Pratama Jambi dan Pratama Padang.

Kepala Kanwil DJP Sumbar-Jambi, M. Ismiransyah M Zain mengucapkan terima kasih kepada seluruh WP, baik pemerintahan maupun masyarakat yang telah membayar dan atau melaporkan kewajiban perpajakan. Sehingga, selama tahun 2014 realisasi penerimaan pajak yang diraih Kanwil ini dapat mencapai 92,2 persen.

Pencapaian ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2013,red) yang hanya 81,6 persen, katanya. Penerimaan ini tercapai berkat kerja sama seluruh stakeholders, antara lain Wajib Pajak, Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah, Asosiasi dan pihak terkait lainnya di Sumbar dan Jambi serta peranan seluruh pegawai pajak, akunya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images