iklan Pemkot Jambi saat melakukan tes urine beberapa waktu lalu
Pemkot Jambi saat melakukan tes urine beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Meski hasil tes urin menyatakan pejabat Pemkot berinisial AY itu positif menggunakan narkotika jenis sabu, namun Fasha masih enggan menekankan jika bawahannya harus langsung dinyatakan kesalahannya.

Akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun kita masih praduga tak bersalah karena mau tahu tingkat pemakaiannya. Apakah dia pemakai satu kali ini atau dia pemakai berat atau prosesnya bagaimana saya konsultasi ke BNN, kata  Walikota Jambi SY Fasha.

Dia menerangkan, jika AY akan dipanggil oleh BKD Kota Jambi. Nantinya, BKD akan menyerahkan kepada BNN untuk diproses. Kalau dia pemakai berat, jelas copot jabatan. Lalu apakah masuk panti rehab, kita lihat nanti karena BNN yang menentukan itu. Yang jelas dia wajib lapor ke BNN, katanya.

Kalau dia terkait dengan pengedar maka akan kita usulkan pemberhentian dengan tidak hormat, tambahnya.

(wsn)

 


Berita Terkait



add images