JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - DPRD Kabupaten Tanjab Barat melalui Komisi III dibuat tak nyaman akibat ulah Kadinkes Tanjabbar yang dipimpin dr Ahmad Putra.
Meradangnya anggota dewan ini dikarenakan pejabat Dinkes Tanjabbar tidak menghargai undangan Komisi III dalam kegiatan rapat kerja.
Komisi III tidak bisa menerima pejabat yang diutus kadiskes yang hanya menghadirkan kepala bidang, sedangkan kepala dinasnya sendiri tidak dapat menghadiri rapat kerja dengan komisi III. Percuma saja rapat kerja kalau kadisnya tidak ada, kesal Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan, Selasa (6/1).
Ditambahkan Jamal, kabid-kabid Dinkes Tanjabbar diusir Komisi III, alasannya, karena rapat kerja ini sangat-sangat penting untuk mengevaluasi program tahun 2014 lalu. "Kalau hanya kabid yang hadir itu tidak bisa mengambil keputusan apa-apa, dinkes beralasan kadisnya lagi umroh," tegasnya.
(sun)
