iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kabar gembira bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD) mulai diberlakukan sejak Januari ini.

Kepastian ini disampaikan Walikota Jambi, Sy Fasha, kepada jambiupdate.com, Selasa (6/1). Dikatakannya, anggaran TKD sudah di dalam APBD 2015. "Dalam bulan Januari ini sudah dilaksanakan TKD untuk pegawai," katanya.

Pembayaran TKD sendiri dilakukan setiap pertengahan bulan. Sehingga, TKD dibayarkan tak melekat dengan pembayaran gaji semua pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Jambi. "Mungkin akan dibayarkan tanggal 15 tiap bulannya," ungkapnya.

TKD sendiri merupakan kali pertama ini diterapkan di lingkungan Pemkot Jambi. "Jadi tanggal 1 itu gajian PNS dan tanggal 15 ada TKD juga," sebutnya.

Ditanya soal berapa besarannya, dia mengatakan tergantung dengan jabatan. Selain itu juga berdasarkan eselon PNS itu sendiri. "Besarannya tergantung tingkat eselonnya saja. Namun semua dapat termasuk pegawai juga," ujarnya.

(wsn)

 


Berita Terkait



add images