JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO- Dari 46 perusahaan yang menggerjakan proyek besar maupun kecil di Kabupaten Bungo pada tahun 2014 ini, lima rekanan yang menangani enam proyek besar dinyatakan gagal. Sementara satu perusahaan diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Kepala Dinas PU, Azwir saat ditemui jambiupdate.com di ruang kerjanya mengatakan, ada enam proyek yang putus kontrak.
Rata-rata proyek tersebut adalah pengaspalan jalan, katanya.
Perusahaan tersebut langsung kami blacklist, untuk nilai kontrak awal sebesar Rp 19,2 miliar, sementara pekerjaan yang tidak terselesaikan sebesar Rp 11 miliar dan satu proyek diberi kesempatan 50 hari, yakni pembangunan pasar modern, tuturnya. (hnd)
