iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sepanjang 2014 ada 107 laporan pengaduan pelayanan publik dan dugaan perbuatan maladministrasi di Provinsi Jambi. 10 diantaranya adalah laporan Pungutan Liar (Pungli).

Selain itu, laporan terkait penundaan berlarut ada 35, penyimpangan prosedur 28, penyalahgunaan wewenang 11, tidak memberikan pelayanan 8, perbuatan tidak patut 7, tidak kompeten 6, dan diskriminasi 2 pengaduan.

107 pengaduan itu terdapat di Pemerintah Kabupaten/Kota Madya 32, BUMN/BUMD 15, Kepolisian 14, Badan Pertanahan Nasional 11, Pemerintah Provinsi 8. sedangkan Instansi lainnya yang juga diadukan adalah, Pengadilan, Kementerian Agama, Rumah Sakit, hingga perguruan tinggi dan Pemerintah Desa.

Instasi yang banyak dilaporkan tersebut memang terkait dengan pelayanan publik dasar paling bersentuhan langsung dengan masyarakat, kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak.

Lanjutnya, 107 laporan tersebut merupakan pengaduan resmi dan tidak dihitung dengan pengaduan non laporan, konsultasi maupun surat tembusan terkait pelayanan publik maupun dugaan maladministrasi.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images