iklan Wawako Jambi Abdullah Sani
Wawako Jambi Abdullah Sani

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Masa cuti bersama telah usai Minggu (28/12) lalu. Senin (29/12), seluruh PNS wajib menjalankan tugasnya kembali di kantor untuk memberikan pelayanan publik.

Pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang, yakni cuti bersama, Wakil Walikota (Wawako) Jambi, Abdullah Sani mengklaim jika tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemkot Jambi dalam keadaan baik.

Secara detail karena saya tak berkunjung langsung ke SKPD, namun Alhamdulillah berjalan baik, katanya dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (29/12).

Ditanya berapa persentase kehadiran PNS dan berapa persentase yang tak hadir serta yang mengajukan izin, dia mengaku tak tahu pasti. Persentasenya belum tahu yang tak masuk kerja berapa, akunya.

Menjawab pertanyaan wartawan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap PNS yang menambah waktu libur dan ketahuan tak memiliki izin. Kalau sanksi untuk yang tak masuk selalu ada, mulai dari teguran dan lainnya, jelasnya.

(wsn)

 


Berita Terkait



add images