iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dua nama kecamatan yang bakal menjadi kecamatan pemekaran diubah dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Jambi, Senin (29/12).

Kecamatan Putri Ayu yang sebelumnya diusulkan pecahan dari Kecamatan Telanipura diubah menjadi Kecamatan Danau Sipin sedangkan Kecamatan Mekar Jaya yang sebelumnya diusulkan menjadi nama pemekaran dari Kecamatan Jambi Selatan diubah menjadi Kecamatan Palmerah.

Dari penyampaian fraksi-fraksi meminta agar Mekar Jaya dan Putri Ayu diubah namanya. 24 Desember disimpulkan kecamatan pemakaran, Kecamatan alam Barajo tak ada perubahan sesuai ususlan Pemkot,  ujar Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan DPRD Kota Jambi, Sutiono dalam paripurna, Senin (29/12).

Dia menegaskan, penatapan camat harus berdasarkan kompetensi, bukan pendekatan primordial, keluarga, teman dan lainnya. Sehingga upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan optimal, katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani, dalam sambutannya menyampaikan, jumlah penduduk Kota sangat padat, yakni 3500 jiwa per km, angka pertumbuhan ekonomi per tahun semakin baik dan laju pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat.

Ranperda ini dilakukan sesuai mekanisme dan amanah perundang-undangan yang berlaku. Kecamatan merupakan SKPD yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Pemekaran Insya Allah akan diberlakukan di awal 2015. Mendukung operasional kecamatan untuk sewa gedung telah dianggarkan pada APBD 2015, pungkasnya.

(wsn)

 


Berita Terkait



add images