JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Kabupaten Sarolangun sudah diserahkan. Dalam DIPA itu, Kabupaten Sarolangun mendapat jatah Rp 12 Miliar. SKPD yang paling besar mendapat jatah dari DIPA tersebut adalah Dinas Pertanian dan Sosnakertrans, yaitu Rp 4,8 M.
Wakil Bupati Sarolangun Drs. H. Pahrul Rozi mengatakan, DIPA 2015 diterima dari pusat, yang diserahkan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Negara.
Tidak semua SKPD yang menerima DIPA, tapi diperuntukkan hanya pada SKPD tertentu, jelasnya. Agar DIPA dialokasi secara optimal, Wabup akan menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk bisa memanfaatkan DIPA sesuai dengan peruntukannya.
Saya segera mengintruksikan kepada SKPD agar seegra mengalokasi DIPA 2015 itu, tegasnya. SKPD yang menerima DIPA, yakni Dinas Sosnakertrans, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas PU dan Perumahan Rakyat.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sarolangun, Drs. Iskandar MM mengatakan, DIPA ditetapkan oleh masing-masing Kementerian untuk SKPD terkait.
Penerimaan DIPA tidak ada kaitannya dengan APBD Sarolangun, sebutnya.
(feb)
