JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak bisa berbuat apa-apa terkait tunjangan sertifikasi guru di Kota Jambi yang triwulan ketiga 2014 yang belum juga cair.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, M Rifai dikonfirmasi soal ini mengakui hal itu. Dia mengatakan, untuk pencairan dana sertifikasi ini, ada mekanismenya. Sertifikasi itu dananya dari pusat. Lalu syaratnya adalah SK, sebab guru yang mendapatkan sertifikasi adalah guru yang sudah ada SK, ungkap Rifai yang juga Ketua PGRI Kota Jambi ini.
Disamping itu, diakuinya, yang menjadi kendala adalah dana dari pusat datang tidak serentak. Sehingga, pencairan menunggu dana sudah datang penuh dari pusat. Dananya datang tak serentak, tapi bertahap. Oleh karenanya selama ini salah satu kendalanya, kita harus tunggu, ungakpnya.
Disampaikannya, untuk sertifikasi Triwulan 3 sudah diajukan pihaknya ke pusat. Dia mengakui tak bisa menjamin ke depan sertifikasi ini akan berjalan dengan lancar. Ya begitu lah karena ada keterkaitan. Kalau kita siapkan datanya namun uangnya belum datang mau bagaimana, itu kan dari pusat, ujarnya.
Lalu juga kalau uang sudah datang namun SK kawan-kawan belum ada ya bagaimana mau dicairkan. Tidak ada kesengajaan, tambahnya.
Soal banyaknya forum bentukan untuk mempertanyakan sertifikasi, dia mengatakan itu illegal. Yang ada hanya 1 forum yakni PGRI, pungkasnya.
(wsn)
