iklan Area parkir kenderaan roda dua di Pasar Kota Jambi
Area parkir kenderaan roda dua di Pasar Kota Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepala Kantor Pengelola Parkir Kota Jambi, Ramlansyah, mengaku kecolongan dengan pendapatan parkir dalam kawasan Pasar Jambi selama ini.

Menurutnya, retribusi parkir di kawasan pasar perharinya mencapai Rp7 sampai 8 juta. Namun pendapatan tersebut bisa ditingkatkan lagi jika retribusi diberlakukan dengan sistem progresif.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan kajian jumlah kendaraan yang terparkir di dalam kawasan pasar, rata-rata merupakan milik para pedagang dan karyawannya. "Kendaraan sering parkir seharian. Tentu, merugikan kita karena kendaraan lain tak bisa parkir," ujar Ramlan, kepada jambiupdate.com, belum lama ini.

Dia menjelaskan, hal ini dikarenakan pemilik kendaraan hanya membayar parkir sekali. Sedangkan kendaraan terparkir dalam jangka waktu yang sangat lama sehingga menghilangkan kesempatan kendaraan lain untuk parkir.

Dia menilai, hal ini menyebabkan potensi pendapatan dari retribusi parkir dalam kawasan pasar kehilangan dua kali lipat. "Kalau dua kali lipat artinya kita bisa kehilangan sekitar Rp 16 juta perhari, sebutnya.

Kedepan, kata dia, pihak kantor parkir akan merevisi Perda mengenai parkir kendaraan dalam kawasan pasar. Dimana dalam kawasan pasar akan diberlakukan retribusi progresif atau per jam.(wsn)


Berita Terkait