iklan Jembatan Pedestarian saat pembangunan
Jembatan Pedestarian saat pembangunan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, finishing jembatan pedestarian yang menghubungkan Kota Jambi dan Seberang Kota Jambi, belum selesai dikerjakan oleh kontraktor.

Padahal, dari perpanjangan kontrak, Dinas PU sebenarnya memberikan kelonggaran waktu untuk mengerjakan finishing jembatan hingga 3 Desember.

Karena belum bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, terhitung 3 November 2014 lalu, kontraktor sudah dikenakan denda 1 per mil pe hari. Saat ini kontraktor pembangunan jembatan itu sudah menjalani denda 36 hari.

Saya belum pantau progress dari minggu kemarin sampai sekarang, mudah-mudahan tanggal 20 Desember itu railing itu sudah tersambung ke pilon yang ke 6. Dinas PU akan memberikan denda kepada kontraktor hingga pekerjaan selesai, ujar Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, Minggu (7/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hitung-hitungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, dari sisa kerja, kontraktor dikenakan denda hanya Rp1,6 hingga Rp1,7 juta per harinya.(fth)


Berita Terkait