iklan Tulisan larangan merokok disalah satu kantor di Kabupaten Tanjab timur
Tulisan larangan merokok disalah satu kantor di Kabupaten Tanjab timur

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Bagi pecandu rokok khususnya di Komplek Perkantoran Tanjabtim, harus mencari wilayah bebas untuk merokok.

Pasalnya Pemkab Tanjabtim mulai mempersempit wilayah bagi perokok. Jika kedapatan, perokok segera digiring petugas Satpol PP ke area khusus bagi perokok.

Saya sudah berkali-kali mengingatkan agar PNS maupun orang yang bertandang ke kantor-kantor dinas untuk tidak sembarangan merokok. Namun masih saja menemui puntung rokok dilantai didalam perkantoran," Ujar Bupati Tanjabtim, H Zumi Zola Zulkifli, Selasa (2/12).

Dia meminta, pihak Satpol PP untuk mengingatkan bila ada orang yang merokok sembarangan dan segera ditunjukan lokasi khusus bagi perokok. "Selain itu, saya juga tidak mau melihat asbak ada didalam kantor," tegasnya.

Sementara Kasat Pol PP Tanjabtim, Aman, mengungkapkan PNS yang kerap kedapatan merokok baik di dalam ruangan SKPD maupun area publik, dia tidak segan-segan untuk melaporkan ke sekda.

"Nanti pak sekda tinggal melaporkan ke pak bupati. Merokoklah ditempat yang disediakan, karena kantor2 dinas telah menyiapkan ruang khusus merokok," tandasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images