iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Sebanyak 7 orang dokter di Kabupaten Kerinci mendapatkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur khusus oleh Bupati Kerinci H Adirozal, Senin tadi (1/12). Beberapa waktu lalu Bupati juga menyerahkan SK CPNS jalur khusus untuk dokter di Kabupaten Kerinci, sehingga sebanyak 19 dokter di Kerinci menerima SK CPNS tahun 2014 ini.

Tujuh orang dokter yang menerima SK CPNS jalur khusus tersebut merupakan pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga magang di pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Para CPNS tersebut memperoleh SK untuk bertugas di Puskesmas terpencil, seperti Tarutung, Gunung Labu, Lolo, Tamiai, Siulak Deras dan Kersik Tuo.

Bupati Kerinci H. Adirozal dalam arahannya mengatakan, dokter yang memperoleh SK CPNS masih harus mengikuti beberapa prosedur agar diangkat menjadi PNS. Jika tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, para dokter CPNS tersebut bisa saja dibatalkan menjadi PNS.

Menjadi PNS ada prosedur yang harus dilalui, saya biasa membatalkan menjadi PNS dengan tidak menandatangani SK PNS, jika tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, ujarnya.

Ditegaskannya, Pemkab Kerinci sangat ingin adanya pelayanan kesehatan yang baik didaerah-daerah pelosok, karena sarana dan prasarana RSU MHA Thalib sangat minim, sehingga Puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Kapasitas RSU sangat tidak memadai, baik sarana dan prasarananya, seperti tempat tidur yang sedikit, ungkapnya.

Dia juga menegaskan, para dokter yang menerima SK CPNS harus tinggal ditempatnya bertugas agar dapat melayani masyarakat dengan mudah.

Jadi jangan pikir tempat dinasnya terlalu jauh, masih di alam Kerinci. Harus tinggal disana, tegasnya.

Bupati berpesan agar para dokter memberikan pelayanan yang terbaik seperti janji dan sumpah dokter. Berikan pelayanan terbaik, sesuai janji dan sumpah saudara sebagai dokter, tandasnya.

(dik)

 


Berita Terkait



add images