iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Dari 141 tenaga honorer K2 yang lulus PNS 2013 lalu, masih tersisa 41 tenaga honoer K2 yang belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Karena masih ada berkas yang kurang.

Jadi kalau ada berkas honorer K2 yang kurang lengkap ya harus segera dilengkapi, ujar Eko Nuryanto, Sekretaris BKPP Kabupaten Tebo, kemarin.

Untuk melengkapi berkas yang masih kurang tersebut, BKPP Tebo memvalidasi ulang berkas yang telah diberikan oleh honorer tersebut. Kalau ada perubahan ataupun penambahan persyaratan terpaksa kita ikuti, sebutnya. Karena yang menentukan dan yang berhak mengeluarkan NIP itu mereka (BKN, red), tegasnya lagi.

Salah satu kekurangan berkas 41 honorer tersebut adalah adanya perubahan SK honorer menjadi tenaga kontrak di setiap SKPD. Perubahan SK honorer yang ditandatangi oleh Kadis terhitung sejak 2006 hingga sekarang kini berubah menjadi tenaga kontrak, ujarnya.

Sedangkan berkas yang lainnya dianggap tidak ada masalah. Dirinya menilai, KBN sangat teliti dalam pemberkasan. Jika seluruh honorer K2 sudah menerima NIP, 141 PNS K2 tahun 2013 tinggal melaksanakan prajabatan saja, katanya.

(bjg)

 


Berita Terkait



add images