iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - SMP N 2 Merangin yang berada kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Tabir,  diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memungut iuran bulanan dengan jumlah Rp 20 ribu per siswa. "Katanya untuk bayar gaji pelatih Drum Band sebesar Rp 3 juta perbulan, sedangkan untuk petugas kebersihan Rp 2,7 juta, ungkap sumber yang menolak namanya disebut.

Dikatakannya, uang tersebut dipungut dari seluruh siswa yang berjumlah 320 orang, dengan sistem pembayaran satu bulan sekali. "Menurut saya pungutan ini tidak masuk akal, meskipun hanya Rp 20 ribu persiswa, namun ini tetap saja namanya Pungli, karena sudah jelas tidak boleh lagi melakukan pungutan terhadap para siswa, ucapnya.

Kepala SMP 2 Merangin, Asmiah, membenarkan adanya pungutan. Namun dirinya membantah jika iuran dikatakan sebagai pungli. Ia berdalih besaran maupun system iuran sudah ditetapkan berdasarkan rapat komite sekolah.

Selain digunakan untuk biaya kebersihan, uang yang diperoleh dari pungutan juga digunakan untuk keperluan membayar pelatih Drumb Band yang lebih Professional. Selama ini kan drumband kita agak kurang aktif, dan pembayaran gaji petugas kebersihan itu saya rasa juga hal yang wajar, kilahnya.

(ju)

 

 


Berita Terkait



add images