JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ada lima area yang rawan dijadikan "lahan" oleh oknum pemerintah atau pejabat untuk menggamplang uang rakyat.
Area itu adalah penyusunan anggaran, urusan perizinan, pajak retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta dana hibah dan bansos.
Hal ini dikatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Cahyo Kumolo, dalam pengarahannya dalam rapat Fasilitasi Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi.
"Langkah pengawasan kedepan, yang mendorong pemerintah daerah komitmen anti korupsi. Kalau membuat disposisi perhatikan undang-undang dan aturan yang berlaku," ujar Mendagri Cahyo Kumolo, Kamis (27/11) di acara yang digelar di Balai Adat Provinsi Jambi.
(cr1)